Sejarah baru dibuat dalam implementasi haji Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia secara resmi mendistribusikan daging dan daging Hadyu dalam bentuk makanan cepat saji yang diproses kepada masyarakat.

Peluncuran distribusi daging yang diproses bendungan dilakukan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar di kantor Baznas, Jakarta. Menteri Agama menekankan bahwa distribusi bendungan ini tidak hanya bentuk pemerintahan haji transparan, tetapi juga bagian dari upaya untuk menghadirkan manfaat luas bagi rakyat Indonesia.

“Alhamdulillah, hari ini kita membuat sejarah. Untuk pertama kalinya, bendungan haji yang dikumpulkan dari para perwira dan beberapa peziarah dapat menjangkau orang -orang yang membutuhkan di negara itu,” kata Menteri Agama dalam peluncuran distribusi bendungan/HADYU HAJJ Indonesia pada tahun 2025 di Baznas Hall, Jakarta (8/9/9/202).

Tahun ini, DAM berhasil dikumpulkan dari 8.447 domba/kambing dengan nilai setara RP21,3 miliar. Hasil manajemen kemudian diproses menjadi 211.075 kemasan kantong daging kepulauan khas, mulai dari rendang, kari, hingga kari. Setiap paket setara dengan 1 kg yang berisi 5 kantong siap dimakan.

Prestasi bendungan 2025 ini melebihi target awal untuk mencapai 211%. “Awalnya Dam ditujukan untuk para peziarah, tetapi antusiasme jemaat begitu hebat. Ini menunjukkan kepercayaan tinggi dari jemaat,” kata Menteri Agama.

Produk olahan dari DAM ditetapkan menjadi 42.215 penerima manfaat di 7 provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sumatra Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten. Distribusi ini diprioritaskan untuk meningkatkan nutrisi wanita hamil, penurunan stunting, dan mendukung program ASTA CITA.

Menteri Agama menyebut inovasi ini sebagai terobosan penting. “Bendungan seharusnya tidak hanya berhenti sebagai kewajiban untuk beribadah di Tanah Suci. Dengan dikelola dengan baik, ia dapat kembali menjadi berkah bagi masyarakat dan dapat melanjutkan tahun berikutnya,” katanya.

Distribusi simbolik ini juga dihadiri oleh kepemimpinan Baznas, perwakilan dari Kementerian Haji dan Umrah, Inspektur Jenderal Kemang, serta Direktorat Jenderal Haji dan Umrah.